You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Tempat Hiburan Dimulai Malam Ini
.
photo doc - Beritajakarta.id

Jam Operasional Tempat Hiburan Malam Mulai Diawasi

Personel Satpol PP dan anggota Kepolisian serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Jumat (26/5) malam, mulai melakukan pengawasan jam operasional tempat hiburan malam di Ibukota.

Nanti pengawasannya menyeluruh semua tempat hiburan bila ada yang buka akan kena sanksi

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Androfa mengatakan, pengawasan akan dilaksanakan hingga pasca Idul Fitri nanti. Bila ditemukan pelanggaran, kata Androfa,  tempat hiburan itu akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Kita sudah membuat Surat Edaran (SE) jam operasional. Pengawasan gabungan Satpol PP, Polisi dan Disparbud, diawali apel bersama nanti sore di Balai Kota," katanya.

Tempat Hiburan Malam Langgar Aturan Oprasional Ramadan akan Ditutup

Dijelaskan Androfa, dari data yang dimilikinya, terdapat 10.793 industri pariwisata di Jakarta. Dari jumlah itu, yang tergolong bar, karaoke, diskotek, bola sodok, griya pijat, karaoke, klab malam, mandi uap, musik hidup, pusat refleksi dan spa mencapai 2.350. Sedangkan sisanya berupa hotel, rumah makan, biro perjalanan dan lain-lain.

"Nanti pengawasannya menyeluruh semua tempat hiburan bila ada yang buka akan kena sanksi. Sesuai surat edaran, beberapa jenis hiburan harus tutup," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2248 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1263 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1220 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1073 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye995 personDessy Suciati